ORGANISASIUMUM

HMI Cabang Sampang Sebut Evaluasi Tapera Demi Kepentingan Buruh dan Pengusaha

SAMPANG, Digitalpena.com || Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sampang melalui Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP), Moh.Agus Efendi, menyampaikan keprihatinannya terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).

Kebijakan yang bertujuan untuk menyediakan perumahan bagi buruh dan karyawan swasta ini mendapat banyak penolakan terutama dari dua pemangku kepentingan pengusaha dan buruh. Senin (10/6/24). 

Agus Efendi mengungkapkan, Penolakan ini mengindikasikan adanya tahapan yang terlewat dalam proses pembentukan kebijakan Tapera. Baik pengusaha maupun buruh seharusnya dilibatkan sejak awal untuk mendapatkan saran dan pendapat mereka.

BACA JUGA :  Pelantikan Anggota KPPS Kelurahan Rongtengah Sampang Disambut Tarian Malateh Sato'or

Kondisi upah buruh saat ini membuat kebijakan pemotongan 2,5 persen dari upah atau gaji mereka sulit diterima. 

“Meski akan diberlakukan pada tahun 2027, pemotongan ini tetap memberatkan bagi buruh. Begitu juga dengan kontribusi 0,5 persen dari pengusaha yang dianggap sebagai tambahan beban,” ucap Agus 

Lebih lanjut, Agus menekankan pentingnya ‘public hearing’ yang melibatkan buruh dan pengusaha sebagai langkah awal. 

“Narasi utama Tapera adalah untuk menolong masa depan buruh dan karyawan swasta dalam hal kebutuhan papan. Seharusnya, langkah pertama pemerintah adalah berdialog dengan buruh dan karyawan, kemudian merayu para pengusaha dengan hitungan angka-angka yang jelas mengenai manfaat dan faedahnya,” ungkapnya. 

BACA JUGA :  Kodim Sampang Laksanakan Upacara Bendera Tingkatkan Penghormatan Berbangsa

Tahapan berikutnya, menurut Agus, adalah ‘public hearing’ dengan masyarakat yang lebih luas untuk mendapatkan dukungan publik. 

“Opini publik sangat penting dalam keberhasilan kebijakan. Oleh karena itu, substansi dan konteks Tapera perlu dipahami oleh masyarakat luas,” ujarnya. 

Agus Efendi mengajak pemerintah untuk mengkaji ulang kebijakan tapera dengan lebih detail.

“Seperti halnya kebijakan UKT yang telah dibatalkan, Tapera juga sebaiknya diteliti lebih dalam. Jika proses dan waktu penerbitannya tepat serta seluruh detilnya bisa dijelaskan dan disesuaikan dengan kemampuan semua pihak, Tapera akan setia menjadi Tabungan Perumahan Rakyat,” tuturnya. 

BACA JUGA :  Sukses Panen Raya Jagung: Babinsa Koramil Omben dan Petani Desa Tambak Tingkatkan Kesejahteraan

Namun, Agus menyayangkan bahwa proses penerbitan Tapera yang kurang sesuai dengan ‘protokol’ kebijakan yang baik telah mengundang reaksi negatif dari publik. 

“Proses yang kurang baik ini membuat Tapera menjadi kurang merdu di telinga publik, khususnya buruh dan karyawan swasta,” pungkasnya. 

HMI Cabang Sampang berharap pemerintah dapat segera mengkaji ulang kebijakan Tapera demi kesejahteraan buruh, karyawan swasta, dan pengusaha. (Red)

Berita terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button